Tuesday, March 1, 2016

Seragam putih PNS


Hari Rabu ini adalah hari pertama PNS memakai seragam kemeja putih. 
Pekan sebelumnya, seragam putih PNS dipakai pada hari Kamis. 
Semoga PNS kita makin keren, bukannya tambah kere.

Memakai kemeja putih dengan bawahan hitam? Saya teringat dengan seragam maba (mahasiswa baru), seragam sales door to door, dan pakaian saat "ujian meja". Pakaian dengan tampilan yang sangat sederhana, seakan tiada sekat ketimpangan sosial bagi pemakainya. Coba saja perhatikan maba, tak ada bedanya maba yang cantik dengan yang ancur, yang kaya dengan yang miskin. Begitupula dengan sales, berseragam putih membuat mereka tampak bersih dan rapi.

Sebenarnya kemeja putih (apalagi yang berlengan panjang) adalah kostum yang paling saya hindari. Perut saya semakin kelihatan buncit dengan memakai kemeja putih. Baju putih juga cepat kotor dengan daki dari seluruh badan atau debu dari jalanan. Dengan memakai baju putih, alamat penampilan saya jadi kurang menarik alias tidak keren. Saya jadi kurang pede menjalani hari dengan kemeja putih, serba hati-hati, takut bajunya kotor. Makanya saat ujian skripsi kemarin, saya menutup baju putih yang saya pakai dengan jaket sweater. Bukannya karena takut kotor, saya cuma berusaha menutupi tampilan baju yang kebesaran, maklum baju pinjaman. Hehehe.

Setelah anti baju putih, saya kembali harus berinteraksi dengan baju putih. Namanya juga jodoh, malang tak dapat diraih, untung tak dapat ditolak (eh kebalik kayaknya). Aparatur Sipil Negara (PNS, tenaga kontrak, tenaga magang, maupun tenaga sukarela) diwajibkan memakai seragam putih. Galaunya, kalau beberapa pekan kemarin kemeja putih dipakai pada hari Kamis, mulai pekan ini kemeja putih dipakai di hari Rabu.

Aturan mengenai penggunaan seragam putih tersebut tertuang dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai seragam dinas untuk Pegawai Negeri Sipil dan Pemerintah Daerah. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 6/2016 disebutkan pada Senin–Selasa pakaian dinas krem; Rabu kemeja putih; dan Kamis–Jumat menggunakan batik. Sebagai aparat sipil yang baik dan tidak sombong, saya "terpaksa" mengikuti aturan ini. Bisa dipastikan penampakan saya semakin gempal dengan perut membusung ke depan ketika berbaju putih.



Jadilah untuk sementara ini saya memakai baju putih bekas sisa ujian tesis dan wisuda. Ukurannya semakin mengecil (atau badan saya yang membesar?), dengan model ketat jankis membalut tubuh, terutama perut ini. Kadang saya mesti menahan nafas ketika memakai baju ini, biar perut tampak sedikit ramping dan tidak malu-maluin. Terpaksa saya pakai karena belum ada sisa dana untuk menjahit baju putih baru atau membeli jadi di toko terdekat. Uangnya masih dipakai membeli susu buat si kecil yang harganya semakin tinggi ini. Susu naik tinggi, baju putih tak terbeli. Orang pintar tarik subsidi buat aturan, bayi kami kurang gizi kami tak keren lagi.

Selain penampakan baju putih di tubuh saya tidak keren, saya batin, apa gunanya memakai baju putih? Apakah dengan memakai baju putih pekerjaan cepat selesai dan pelayanan pada masyarakat meningkat? Belum ada penelitian lebih lanjut mengenai hal ini. Mungkin nanti ada mahasiswa manajemen SDM mengambil penelitian dengan judul "Hubungan seragam putih PNS dengan peningkatan kinerja" atau "Pengaruh seragam yang beragam dengan pelayanan prima PNS", atau.... ahsudahlah..

Namun Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan adanya seragam warna putih karena putih mencerminkan kebersihan, putih itu bersih. Konon pula Kemendagri menerjemahkan kehendak Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal revolusi mental, yang salah satu caranya dengan memberikan simbol pada pakaian. Dipilihnya seragam berwarna putih untuk mencitrakan aparatur yang bersih dan berprinsip untuk melayani masyarakat. Dengan seragam tersebut, diharapkan menjadi awal perubahan pola pikir (mindset) PNS dalam hal pelayanan masyarakat sesuai dengan nawacita pemerintah saat ini.Yoweslah. Seumur-umur saya tak pernah membayangkan PNS memakai seragam putih, saya hanya membayangkan tenaga kontrak dan honorer memakai seragam putih-hitam, konon untuk membedakannya dengan PNS yang berpakaian dinas Linmas dan Krem.


Namun tak sedikit pihak yang menduga ada kepentingan tertentu di balik aturan seragam kemeja putih bagi ASN. Mereka curiga (ahh... hari gini masih curigaan? move on broh!!) bahwa ada motif tertentu di baliknya dan dipandang hanya keputusan elit politik di pusat, dan kaitan kemeja putih dengan Presiden Joko Widodo. Kemeja putih identik dengan Jokowi, khususnya saat kampanye pemilihan presiden beberapa waktu lalu. Kecurigaan berlebihan sebagai kampanye terselubung. Aturan ini tidak menyentuh hal substantif dan kurang kerjaan. Menurut mereka (dan saya aminkan juga), indikator kinerja PNS bukan berdasarkan seragamnya, melainkan dari bagaimana mereka menjalankan tugas pokok dan fungsinya.Mestinya PNS harusnya lebih didorong produktivitasnya. 

Ah sudahlah, nasi sudah jadi bubur, seragam PNS sudah berwarna putih. Saatnya mengumpulkan modal untuk menjahit atau membeli baju baru. Semoga saja pemerintah dibawah pusat mau dan bisa menganggarkan kemeja putih bagi ASN ini, biar warna putih dan modelnya bisa seragam. Tidak seperti sekarang ini yang memakai jenis kain putih berbeda, atau lengannya yang tidak seragam (ada lengan panjang seperti Jokowi, ada lengan pendek seperti JK), atau model kantong baju yang berbeda. Semoga saya bisa sedikit lebih keren dengan kemeja putih. *tampar perut, *tahan nafas.

Gambar: google, Republika