Wednesday, May 21, 2014

Pernikahan Kedua

Tak pernah terbayangkan sebelumnya dalam benak saya untuk menikah di KUA, dalam kesederhanaan. Apalagi menikah gratis, pun demikian dengan nikah massal, risih dan memalukan rasanya. Menikah harusnya penuh suka cita, yang identik dengan kemeriahan.

Tapi bayangan tersebut akhirnya mewujud. Hari itu saya menikah di KUA, tanpa kemeriahan apalagi kemewahan. Syarat sahnya sebuah pernikahan cukup dipenuhi, hanya perlu ada dua orang yang mau menikah (laki-laki dan perempuan, pastinya), ada wali dari perempuan (bisa diwakilkan oleh imam), mahar, ijab-kabul, serta dua orang saksi laki-laki, dan sahlah pernikahan kami.

Sayangnya, ini adalah pernikahan ulang, pernikahan kedua, nikah obat katanya. Syukurlah, tak perlu berlama-lama merasakan penderitaan, saya akhirnya berhasil bangun dari mimpi buruk tersebut. Rasanya? Seperti ketindihan. Semoga tidak merasakan mimpi yang sama lagi. Doa kami, semoga keluarga yang kami bina bisa langgeng, awet, sakinah mawaddah warahmah.

No comments:

Post a Comment