Thursday, September 10, 2015

Prosesi Yudisium dan Wisuda, Demi Ijazah



Kejarlah ilmu ijazah hingga negeri Cina


Ijazah adalah Surat Tanda Tamat Belajar (KBBI online). Belum ada catatan resmi yang saya temukan tentang sejarah penerbitan ijazah, berawal dari mana, ataupun siapa yang paling pertama memperolehnya dimana. Yang pasti orang tergila-gila dengan ijazah, dengan cara apapun berusaha diperolehnya. Proses pencarian kerja saat ini masih mementingkan ijazah, beberapa jenis pekerjaan mensyaratkan ijazah tertentu terutama S-1 bagi para pelamar. Begitu pula kenaikan pangkat, khususnya di lingkungan birokrasi pemerintah atau akademik di sekolah dan perguruan tinggi, masih disandarkan pada formalitas gelar pada ijazah.




Untuk memperoleh ijazah, tentu saja seseorang harus menempuh pendidikan. Prosesnya adalah kuliah di kampus atau belajar di sekolah. Tanpa proses pendidikan ini, secara logika seseorang tidak berhak memperoleh ijazah. Namun faktanya, seseorang tanpa melalui proses pendidikan pun bisa memperoleh ijazah, entahlah itu ijazah palsu dengan membelinya pada oknum yang bisa membuatkan ijazah tanpa sekolah atau asli tapi diperoleh secara ilegal. Ada perbedaan ijazah ilegal atau ijazah palsu. Ijazah ilegal mengacu pada sertifikat tanda kelulusan yang diterbitkan sekolah atau perguruan tinggi dalam semua jenjang, tetapi sebenarnya belum memenuhi persyaratan akademik. Adapun ijazah palsu adalah ijazah dari sebuah lembaga pendidikan resmi, tetapi data dipalsukan, seperti mengganti nama atau gelar yang tak sesuai dengan aslinya. Ijazah ini sebenarnya merupakan surat pertanggungjawaban seseorang yang mempunyai ilmu dari proses pembelajaran. Kalau seseorang memegang ijazah namun tidak dapat mempertanggungjawabkan ilmunya, patut dipertanyakan keaslian atau keabsahan ijazahnya.

Untuk memperoleh ijazah (yang asli) tidak gampang. Banyak proses yang harus dilalui selain pendidikan dan pembelajaran di bangku sekolah atau kuliah. Khusus untuk pendidikan tinggi, selain proses kuliah, ujian, dan skripsi/ tesis/ disertasi, ada proses(i) yang harus dilalui. Prosesi (wajib) tersebut adalah Yudisium dan Wisuda, sedangkan prosesi lain (sunnah) adalah ramah tamah dan foto-foto.

Yudisium adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah diambil mahasiswa  dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang yang dihasilkan dari keputusan rapat yudisium. Rapat yudisium diselenggarakan oleh Senat Fakultas atau Program Pascasarjana. Keputusan Yudisium dinyatakan dengan keputusan Dekan atau Direktur Program Pascasarjana.

Wisuda adalah proses akhir dalam rangkaian kegiatan akademik pada perguruan tinggi. Sebagai tanda pengukuhan atas selesainya studi, diadakan prosesi pelantikan melalui rapat senat terbuka universitas. Upacara wisuda ini diadakan untuk semua lulusan program studi di universitas.


Tidak sah rasanya memegang ijazah tanpa melalui prosesi "wajib" ini. Seorang mahasiswa akan melakukan apapun demi mengikuti prosesi ini. Sungguh sial rasanya kuliah susah-susah dan lama-lama, mengorbankan banyak biaya, waktu, dan tenaga namun tidak diyudisium dan atau diwisuda. Bagaimana pun beratnya persyaratan yudisium dan wisuda, akan dengan sekuat tenaga dipenuhi oleh mahasiswa. Disinilah kadang "oknum" tertentu "bermain", meminta bayaran ini-itu dengan alasan "untuk yudisium dan wisuda". Kalau tidak bayar "anu", tidak akan diyudisium dan diwisuda. Mahasiswa mana yang tidak galau kalau dihadapkan situasi ini. Berapapun akan mahasiswa "bayar". Slogannya adalah "Masak tidak ikut yudisium dan wisuda gara-gara tidak bayar uang anu". Maka jangan heran biaya yudisium dan wisuda dibebankan pada mahasiswa, kadang besarannya tidak masuk akal. Tapi tak mengapalah, JANGAN KAYAK ORANG SUSAH, BIAR TUHAN YANG MEMBALASNYA!!!



Selamat menggapai gelar baru bagi yang memperoleh ijazah, selamat beryudisium dan berwisuda. Semoga ILMU AMAL PADU MENGABDI.

No comments:

Post a Comment